Ada ‘Mata-mata’ Pelototi Peti Kemas di Pelabuhan

Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan resmi menerapkan alat pemindai peti kemas di Tempat Penimbunan Sementara Terminal Peti Kemas Jakarta (18/12/2024). Penerapan alat ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi di sektor logistik Indonesia. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan penerapan peralatan pemindai peti kemas ini bertujuan untuk memberantas segala jenis penyelundupan…

Read More
Back To Top