Klaim Pemerintah: PPN 12% Bikin Harga Naik Cuma 0,9%, Ini Hitungannya
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengatakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari semula 11% menjadi 12% hanya akan menimbulkan tambahan harga kurang dari 1%. Tepatnya, kenaikan harga hanya sebesar 0,9% bagi konsumen. “Kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% hanya menimbulkan tambahan harga sebesar 0,9% bagi konsumen,” tulis DJP dalam keterangan tertulisnya, Sabtu…