Buruh Buka-bukaan Alasan Tolak Rancangan Aturan UMP 2025

Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak usulan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) baru tentang upah minimum 2025. XXI/2023 tentang pembatalan sebagian norma hukum Omnibus Law UU Klaster Ketenagakerjaan, khususnya UU No. standar upah minimum yang baru. Saeed Iqbal, Ketua KSPI, mengatakan kenaikan upah minimum dalam RUU tersebut terbagi dalam dua kategori, yakni kenaikan upah…

Read More
Back To Top