Pemerintah Perpanjang Tax Holiday hingga 31 Desember 2025

Jakarta – Pemerintah resmi memperpanjang masa pajak perusahaan atau tax holiday hingga tahun 2025. 31 Desember Perpanjangan ini dijadwalkan pada tahun 2024. Tidak di bawah kendali Menteri Keuangan (PMK). 69 Perubahan PMK no. 130/PMK.010/2020 tentang pemberian manfaat pengurangan pajak penghasilan. Direktur Investasi dan Hilir/BKPM Rosen Roslani mengatakan perpanjangan tax holiday telah disetujui Menteri Keuangan Shri…

Read More
Back To Top