Grup WA Peserta PPDS Kini Wajib Terdaftar, Kemenkes Ungkap Alasannya

Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI baru-baru ini menerbitkan pengumuman baru tentang aturan pembuatan grup komunikasi Whatsapp bagi peserta program teknologi khusus (PPDS). Menurut Azhar Jaya, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, kehadiran grup WA ini sangat bagus untuk komunikasi antara lansia dan lansia, namun seringkali disalahgunakan. Beberapa di antaranya termasuk pelecehan verbal, instruksi di…

Read More
Back To Top