Aturan Baru Sri Mulyani: BUMN/BUMD-Pemda Bisa Pakai Dana SAL
Jakarta – Menteri Keuangan Shri Maliani Indrawati telah menerbitkan aturan baru yang mengatur penyaluran pinjaman Dana Cadangan Tambahan Anggaran (SAL). Melalui aturan tersebut, SAL dapat digunakan oleh BUMN/BUMD, pemerintah daerah, atau badan hukum lain yang menerima pekerjaan dari pemerintah. Kebijakan ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 88 Tahun 2024 yang mengatur tentang tata cara…