Jangan Cuek, Platform yang Biarkan Konten Negatif Bakal Didenda!
Jakarta – Platform digital didorong untuk bertanggung jawab atas aspek negatif dari layanan mereka. Jika mereka tidak menanggapinya dengan serius, pemerintah akan mendenda mereka. Hal-hal buruk tersebut dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan nasional, seperti pornografi, perjudian, SARA, penipuan, ekstremisme, terorisme dll. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid ingin mengeluarkan aturan layanan over the top (OTT)…