KPPU Denda Google Rp 202,5 M, Ini Tanggapan Developer
Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Dagang (KPPU) mendenda Google LLC Rp 202,5 miliar terkait dugaan monopoli sistem pembayaran di platformnya. Beginilah tanggapan pengembang lokal. “Saya melihat keputusan KPPU terhadap Google sebagai langkah penting untuk menjamin persaingan usaha yang sehat di Indonesia. Namun, di sisi lain, penting juga untuk dipahami bahwa regulasi seperti Google Play Billing…