Sri Mulyani Keluarkan Jurus Baru Cegah Kebocoran Penerimaan Negara

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 50 Tahun 2024 tanggal 31 Juli 2024. Aturan ini memperkuat pengelolaan dan pengendalian pelayanan angkutan barang di daerah pabean, mencegah penyelundupan, dan mencegah kebocoran pendapatan negara. Dan mereka mendukung penghancuran sumber daya alam. Wakil Direktur Humas dan Penyuluhan Kepabeanan Buddy Prasetio mengatakan PMK…

Read More
Back To Top