Pemerintah Diminta Perpanjang Insentif Pajak buat UMKM

Jakarta – Pada tahun 2018, Peraturan Pemerintah (PP) No 23 pada kebijakan 0,5% dari tarif pajak untuk omset hingga 4,8 miliar. IDR berlaku hingga 2024. Akhir pemerintah diminta untuk memperpanjang 0,5% Tarif Pajak Penghasilan Akhir (PPH) untuk penjahat. Perusahaan mikro, kecil dan menengah (MSP). Bhima Yudhistira, direktur eksekutif Pusat Studi Ekonomi dan Hukum (Celios), menjelaskan…

Read More
Back To Top