
Tok! PPN 12% Berlaku 1 Januari 2025, Kecuali Sembako
Jakarta – Mantra ekonomi Kabinet Merah dan Putih mengadakan konferensi pers pada hari Senin (16/12/20). Dalam agenda, salah satu item yang telah ditransfer dalam penggunaan PPN (PPN) adalah 12 %. Menteri Koordinasi Ekonomi, Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah memberlakukan 12 % PPN, yang telah diterima sejak 1 Januari 2025. Ini sesuai dengan Perjanjian Pajak Penambahan Nilai…