Respons Ditjen Pajak soal Kabar PPN Naik Jadi 12% Mau Ditunda
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengumumkan kabar penundaan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12%. Hal itu disampaikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan. Sedangkan berdasarkan UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, PPN akan dinaikkan menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Terkait permasalahan ini, DJP akan selalu mengikuti keputusan…