Dijamin Askrindo-Jamkrindo, KUR Tak Termasuk Kredit UMKM yang Diputihkan
Jakarta – Baru-baru ini, Presiden RI Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Macet Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ketentuan ini tidak termasuk Kredit Komersial Rakyat atau KUR. Menurut ekonom senior dan profesor LPPI Ryan Griando, KUR merupakan agunan sehingga tidak dapat dibenarkan. “Ada aturan mainnya. Tidak sembarangan….