UMP 2025 Naik 6,5%, Pengusaha Bilang Begini

Jakarta – Pemerintah telah menetapkan rata-rata kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5% pada tahun 2025. Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Akbar Himawan Buchari menilai kenaikan UMP harus diimbangi dengan produktivitas tenaga kerja. Akbar mengaku tak bisa berbuat banyak saat pemerintah memutuskan menaikkan UMP sebesar 6,5% pada…

Read More
Back To Top