Pemerintah Ajak Pabrikan Daftarkan Mobil Hybrid biar Dapat Diskon Pajak
Jakarta – Kendaraan hybrid wajib mendapat potongan PPnBM dari pemerintah mulai 1 Januari 2025. Produsen wajib mendaftarkan kendaraan hybridnya di Indonesia. Pemerintah telah mengumumkan berbagai insentif untuk kendaraan ramah lingkungan. Mobil hybrid termasuk yang mendapat insentif berupa PPnBM-DTP (Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah). Maksimal tiga persen dari tarif PPnBM kendaraan hybrid. “Kemudian terkait PPnBM-DTP…