Jadi PSK di Bali, Cewek Uganda Ditendang Pulang Imigrasi
Badung – Seorang perempuan berinisial JN kedapatan menjual dirinya sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Bali. Para imigran marah dan mengantarnya pulang. Seorang perempuan berusia 34 tahun ditangkap petugas imigrasi Kuta dan Seminyak di Badung pada Jumat (16/08/2024). J.N. Dia diusir setelah bekerja sebagai PSK di Bali. “Kami mendeportasi warga negara Uganda berinisial JN (34),”…