Buruh Beberkan Bukti Daya Beli Lagi Lesu
Jakarta – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan pihaknya menuntut kenaikan upah minimum sebesar 8-10 persen pada tahun depan. Para buruh mengatakan daya beli buruh mengalami penurunan. Said Iqbal mengatakan, upah riil pekerja turun hingga 30 persen. Artinya, daya beli pekerja mengalami penurunan sebesar 30%. “Daya beli buruh turun yang berarti upah…