Diputus Cerai, Edward Akbar Wajib Nafkahi 2 Anak Kimberly Ryder Rp 6 Juta

Jakarta – Perkara perceraian Kimberly Ryder dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Kimberly Ryder mendapatkan hak asuh atas kedua anaknya berdasarkan perintah pengadilan elektronik. “Penggugat dan Tergugat Cerai,” demikian bunyi salinan putusan Jumat (29/11/2024). “Kedua (dua) anak tersebut yaitu Rayden dan Aya berada dalam pengasuhan Pelapor (Kim) dan Terdakwa memperbolehkan akses terhadap anak-anaknya,”…

Read More
Back To Top