Komdigi Akan Atur AI Lebih Rinci dari Sekedar Surat Edaran

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) fokus mengatur pengelolaan kecerdasan buatan (AI). Oleh karena itu, KPPU terbuka untuk melakukan diskusi mengenai regulasi AI dengan pemangku kepentingan lainnya untuk mengembangkan regulasi yang lebih komprehensif. Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Teknologi telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 9 tentang Etika Kecerdasan Buatan pada tahun 2023. Nezar Patria, Wakil…

Read More
Back To Top