UU BUMN Sudah Tua Jadi Alasan Revisi, Ini Poin-poin yang Diubah
Jakarta – Komisi VI DPR RI bersama pemerintah mulai menyusun rancangan undang-undang (RUU) perubahan ketiga UU Nomor 19 Tahun 2003. badan usaha milik negara (BUMN). Karena peraturan tersebut sudah “lama”, perubahan ini dinilai penting untuk menjawab tantangan saat ini agar BUMN dapat meningkatkan efisiensi dan berkontribusi maksimal terhadap perekonomian nasional. “Kinerja BUMN selama ini belum…