Beredar Kabar PPN Naik Jadi 12% Hanya buat Barang Mewah, Airlangga Buka Suara

Jakarta – Pemerintah berencana menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%. Hal ini merupakan amanah UU Unifikasi Undang-Undang Perpajakan (IPP). Undang-undang mengatakan bahwa PPN akan dinaikkan mulai tahun 2025. Kini beredar rumor PPN atas barang mewah akan dinaikkan. Kenaikan PPN dikatakan tidak akan mempengaruhi kebutuhan pokok dan kebutuhan esensial Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga…

Read More
Back To Top