Pengusaha Ungkap 3 Alasan PPN 12% Perlu Ditunda

Jakarta – Manajer ritel menetapkan tiga poin yang dinilai perlu ditinjau ulang terkait kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Ketiga poin tersebut dinilai memperlambat pertumbuhan sektor ritel, bahkan mempengaruhi pembelian. Kekuatan kelas menengah ke bawah. Alphonzus Widjaja, Ketua Pengurus Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), menjelaskan alasan utama pemerintah ingin…

Read More
Back To Top