‘Surat Cinta’ Pajak Bakal Dikirim Lewat Coretax, Nggak Bakal Nyasar Lagi
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah menyatakan bahwa Surat Permintaan Penjelasan Data dan/atau Informasi (SP2DK) yang dikenal dengan ‘surat cinta’ perpajakan akan dikirimkan melalui Sistem Administrasi Coretax atau Dasar Pajak. Sistem Administrasi (PSIAP). Sistem ini akan tersedia mulai Januari 2025. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti mengatakan dengan adanya Coretax,…