Meski di Wilayah 3T, Birokrasi Sat-set Berkat Internet di Kantor Desa

Pulau Anambas – Pemerintah gencar menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang dilindungi undang-undang melalui Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018. Kebijakan tersebut adalah dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk memberikan pelayanan kepada instansi pemerintah, pegawai negeri sipil, pelaku usaha, masyarakat, dan unsur administrasi publik lainnya. Dengan SPBE diharapkan tercapai tata kelola pemerintahan…

Read More
Back To Top