Pejabat Kemenperin yang Ketahuan Bikin SPK Palsu Dicopot
Jakarta – Seorang ASN anggota Kementerian Perindustrian LHS (Kemenperin) berinisial LHS menerima surat perintah kerja (SPK) palsu pada tahun 2023. atas perbuatannya ia dipecat dari jabatannya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan diberhentikan oleh ASN . Kementerian Perindustrian. Fabri Hendri Anthony Arif, Juru Bicara Kementerian Perindustrian, mengatakan pihaknya mengambil keputusan tersebut setelah melakukan penyelidikan internal…