Imbas PPN 12% di 2025, Tarif Internet Pun Bakal Naik

Jakarta – Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025 akan berdampak pada semua sektor, termasuk layanan internet yang vital di era digital. ANBALI NEWSINET menanyakan dampak PPN 12% terhadap operator seluler dan layanan internet. “Kami akan mengikuti aturan pemerintah, artinya besaran bea masuk akan diubah sesuai sistem hukum,”…

Read More
Back To Top