Ini Tarif Netflix, YouTube & Spotify Plus PPN 12%, Netizen Menjerit
Jakarta – Kabar kenaikan pajak pertambahan nilai (TVA) menjadi 12% mulai Januari 2025 menarik minat masyarakat internet, terutama pelanggan setia layanan streaming seperti Netflix, YouTube Premium, Spotify dan lainnya. Sebab layanan streaming juga tercakup dalam kebijakan baru ini. Hal itu dibenarkan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo. “(Netflix) kena, (Spotify) sama,” ujarnya kepada sejumlah…