Sri Mulyani soal PPN 12%: Sudah Ada Undang-undangnya!

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara soal rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kebijakan tersebut disebut tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pajak. Harmonisasi. Baca (HPP). Jadi kita diskusi di sini dengan bapak dan ibu (DPR), undang-undangnya sudah ada, perlu kita…

Read More
Back To Top