
PPN 12% Diterapkan 1 Januari 2025, Apa-apa Terkerek Naik, Termasuk Tiket Pesawat
Jakarta – Sektor pariwisata akan sangat terdampak dengan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%. Undang-undang sebelumnya seharusnya mempengaruhi tiket pesawat dan belum dihapus. Kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% akan diterapkan mulai 1 Januari 2025, kata Menteri Keuangan Sri Mulian Indrawati. Ia mengatakan, undang-undang tersebut sudah tertuang dalam Undang-Undang Dasar (UU) Nomor…