DAMRI & KAI Kompak Sebut Tiket Transportasi Tak Kena PPN 12%
Jakarta – PERUM DAMRI dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menegaskan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga 12% pada awal tahun 2025 tidak akan mempengaruhi harga tiket dan tiket Damri. Direktur Utama Perum DAMRI Setia N Milatia Moemin mengatakan angkutan umum tidak dikenakan PPN 12%. “Pernyataan tertulis nomor 3 tahun 2024. Soal PPN…