TikTok Cegah Konten Langgar Aturan Pilkada, Gandeng KPU-Bawaslu
Jakarta — TikTok bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (GEC) untuk turut serta menjaga integritas pemilu lainnya. Konten yang melanggar aturan pilkada tidak akan dibungkam. Kali ini, TikTok menyelenggarakan “Lokakarya Indonesia #SejahteraTikTok bersama Bawasla dan KPU” yang mengajak anggota kedua lembaga pemilu untuk memahami berbagai kebijakan TikTok. Hal ini juga…