Geger Garuda Biru Ajak Tolak PPN 12%

Jakarta – Pesan berbentuk lingkaran biru berlogo Garuda kembali muncul di media sosial. Makna gerakan kali ini adalah penundaan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025. Kenaikan PPN tersebut disahkan melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Mulai Januari 2025, tarif PPN naik dari 11% menjadi 12%….

Read More
Back To Top