IKD Bakal Gantikan KTP? Ini Tujuan, Fungsi, dan Cara Aktivasinya

Jakarta – IKD atau Identitas Digital Kependudukan sebagai identitas digital merupakan hal baru yang menggantikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Masyarakat diimbau untuk selalu mengaktifkan IKD, mengingat keterbatasan pasokan e-KTP. Penerapan IKD berlaku sesuai Keputusan Menteri Desa (Permendagri) no. 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Persyaratan Berbagai Perangkat, Perangkat Lunak, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik…

Read More
Back To Top