Jokowi Naikkan Tukin Basarnas, Paling Besar Rp 33,2 Juta!
Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan tunjangan (tukin) bagi pegawai negeri sipil (PNS) Badan Pencarian dan Pertolongan (Badan SAR/Basarnas). Kenaikan iuran Bazarna terakhir terjadi pada tahun 2015. Keputusan penambahan Tukin Basarnas diatur melalui Keputusan Presiden (Perpress) Nomor 118 Tahun 2024 tentang Gaji Pegawai Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional. Putusan ini disampaikan langsung oleh Jokowi…