Jika Peserta BPJS Kesehatan Nunggak Iuran-Tak Mampu Bayar, Apakah Bisa Bikin SIM?

Jakarta – Pemerintah terus menguji kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai syarat penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Sebelumnya, aturan ini hanya berlaku di tujuh Polda: Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai 1 Juli hingga 30 September 2023. Hasil evaluasi menunjukkan penerapan aturan ini efektif menurunkan jumlah pelanggan…

Read More
Back To Top