Tipu-tipu Turis Pakistan, Bayar Pakai Bukti Palsu, Berujung Penjara 7 Bulan

Denpasar – Masih ingat kasus turis Pakistan yang biasa membayar makanan di restoran menggunakan kwitansi transfer palsu? Ia divonis 7 bulan penjara. Seorang warga negara (WN) Pakistan bernama Omar Faraz divonis 7 bulan penjara karena terbukti melakukan penipuan terhadap pengelola restoran di kawasan Pererenan, Badung, Bali. Pria berusia 32 tahun itu membayar makan di restoran…

Read More

Pria Pakistan Dideportasi Setelah Kehilangan Uang Rp 31 Juta-Overstay

Badung – Seorang warga negara Pakistan berinisial SZ telah dideportasi atau dideportasi dari Bali. Pria berusia 47 tahun itu mengembara di Pulau Dewata karena kehilangan sekitar $2.000. Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rdenim) Denpasar Gede Dudy Duwita dalam keterangannya, Jumat (11 Januari 2011), mengatakan, “SZ melanggar izin tinggalnya sesuai Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6…

Read More
Back To Top