Ada Perbedaan Tarif Bea Masuk Udang RI ke AS, Picu Persaingan Usaha Tidak Sehat

Jakarta – Kementerian Perikanan dan Perairan (KKP) menyatakan perbedaan bea masuk akibat pungutan antidumping Amerika (AS) dapat mengakibatkan persaingan tidak sehat karena ada satu perusahaan yang tidak perlu membayar bea masuk antidumping dan bea masuk. Direktur Jenderal Daya Saing Direktorat Jenderal Kelautan dan Perikanan Erin Dwiana mengatakan, para eksportir menentang pemberlakuan tarif per 22 Oktober…

Read More
Back To Top