Cewek Uganda Ditendang Pulang Imigrasi, Jajakan Diri Jadi PSK di Bali

Rakyat – Seorang perempuan muda Uganda berinisial JN diusir pulang oleh petugas imigrasi. Ia kedapatan menjual dirinya sebagai pekerja seks (PSK) di Bali. Petugas imigrasi menangkap seorang perempuan berusia 34 tahun di Kuta dan Seminyak di Badung pada Jumat (16/8/2024). JN dipecat setelah melakukan prostitusi di Bali. “Kami mendeportasi warga Uganda berinisial JN (34) yang…

Read More
Back To Top