Ekonom Sebut KUR Tak Termasuk Utang UMKM yang Dihapus Prabowo
Jakarta – Pemerintah mengeluarkan Keputusan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Macet Bagi Usaha Kecil, Kecil, dan Menengah (UKM). Aturan ini berlaku bagi UKM di bidang pertanian, tanaman, perikanan, dan kelautan, serta UKM lainnya untuk melunasi tagihan utangnya sesuai aturan yang berlaku. Namun, Ekonom Senior LPPI dan Profesor Ryan Kiryanto mengatakan, yang menjadi…