Kenaikan UMP: Oase di Tengah Hangatnya PPN 12%
Jakarta – Masyarakat tersenyum pasca keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5% pada tahun 2025. Dalam keterangan resminya, Pak Prabowo mengatakan kenaikan upah ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja. Sambil memperhatikan persaingan bisnis. Mengutip pesan ANBALI NEWSFinance, pernyataan tersebut disampaikan Prabowo usai rapat terbatas dengan Menteri Negara Prasetyo Hadi,…