Menaker Sebut UMR Diumumkan Sebelum 25 Desember

Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Yasirli memastikan kenaikan upah minimum regional (UMR) akan ditetapkan pada 25 Desember 2024. Hal ini menyusul pengumuman kenaikan upah minimum (UMR) sebesar 6,5% hari ini. Yasirli mengatakan, pihaknya sedang menyusun jadwal gaji tahun 2025. Dalam rencana besarnya, upah minimum regional dan upah minimum regional (UMS) di kedua negara bagian, kota/kabupaten akan…

Read More
Back To Top