Dewan Pengupahan Jakarta Pastikan UMSP Ditetapkan Sebelum 1 Januari

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemlov) DKI Jakarta menargetkan Upah Minimum Sektoral Negara (UMSP) tahun 2025 ditetapkan pada Januari 2025. Pemerintah negara bagian sendiri telah resmi menetapkan upah minimum negara (UMSP) tahun 2025 sebesar Rp5.396.761, naik 6 poin. . Dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 5.067.381. Hal itu diungkapkan Hari Nugroho, Kepala Dinas Sumber Daya Manusia, Migrasi,…

Read More
Back To Top