Airlangga Respons MK soal Aturan Ketenagakerjaan Dikeluarkan dari UU Cipta Kerja
Jakarta – Menteri Manajemen Perekonomian Erlanga Hartarato menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemerintah dan DPR membuat Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan baru yang terpisah dari UU Cipta Kerja. Perintah ini akan dilaksanakan selama dua tahun ke depan. Erlanga mengatakan, pemerintah akan mempelajari keputusan tersebut terlebih dahulu. Bersama Menteri Kehakiman Supratraman Andi Agtas, DPR akan dibahas…