Dituntut Buruh, Jadi Berapa UMP Jakarta kalau Naik 10% Tahun Depan?
Jakarta – Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Pusat (KSPI) mengatakan Iqbal menuntut kenaikan upah minimum menjadi 10 persen pada tahun 2025. Ia menegaskan tak segan-segan melakukan aksi mogok jika usulan kenaikan upah tidak dipenuhi. Menurut Said, kenaikan upah sebesar 1,58 persen pada tahun 2024 hanya untuk mengejar inflasi. Dalam catatan ANBALI NEWS, Menteri Tenaga Kerja…