Kemenkeu Pastikan PPN Naik Jadi 12% Tetap Berlaku Januari 2025
Jakarta – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% berlaku mulai Januari 2025. Hal tersebut disampaikan oleh staf ahli Menteri Keuangan Parjiono Bidang Makroekonomi dan Keuangan Internasional. Namun menurut Parjiono, Kebijakan ini akan mengecualikan kelompok tertentu demi menjaga daya beli. Beberapa di antaranya merupakan kelompok masyarakat kurang beruntung; termasuk kesehatan dan pendidikan. “Jadi masih ada…