Teknologi Makin Maju, UU Telekomunikasi Malah Ketinggalan Zaman
Jakarta – Akibat perkembangan teknologi, peraturan perundang-undangan yang dimuat di dalamnya yaitu Undang-Undang Telekomunikasi Nomor 36 Tahun 1999 dianggap sudah tidak relevan lagi atau ketinggalan jaman. Hal tersebut diungkapkan Dosen Telekomunikasi ITB, Ridwan Efendi. Ia mengatakan, perlu ada perubahan regulasi agar sesuai dengan situasi saat ini. “UU 36 ini karena banyak sekali pengawasan di bidang…