Digugat soal Diskriminasi Gaji Pegawai Perempuan, Disney Bayar Rp 684 M

Jakarta – Walt Disney setuju untuk membayar $43,3 juta atau Rp 684,14 miliar (tukar 15.800) untuk menyelesaikan gugatan terkait diskriminasi upah. Disebutkan, karyawan perempuan Disney di California, Amerika Serikat (AS) menerima gaji yang lebih rendah US$150 juta dibandingkan gaji laki-laki. Kondisi ini sudah ada selama delapan tahun. Sebagai bagian dari penyelesaian, Disney juga menyetujui analisis…

Read More
Back To Top