Pedang Harry Potter Dilarang Beredar di Jepang, Tak Sesuai Hukum Senjata

Jakarta – Replika pedang yang ditampilkan dalam film Harry Potter diambil di Jepang. Alasannya adalah karena hal itu melanggar undang-undang senjata yang ketat di negara tersebut. Dikutip BBC, Jumat (5/12/2024), pedang Godric Gryffindor sepanjang 86 cm yang ditempel di pajangan kayu merupakan salah satu produk yang dijual Warner Bros. Studio Jepang Ltd. Penjualannya mulai Mei…

Read More
Back To Top