PNS di Negara Ini Dilarang Pakai WhatsApp dan Google Drive
Batavia – Pemerintah Hong Kong telah melarang pegawai negeri (PNS) menggunakan layanan seperti WeChat dan WhatsApp, serta layanan penyimpanan cloud seperti Google Drive, di komputer kerja. Menteri Inovasi, Teknologi, dan Industri Hong Kong Sol Dong mengatakan peraturan ketat yang diterapkan pada pekerjaannya serupa dengan yang berlaku di Amerika Serikat dan Tiongkok daratan, seperti dikutip ANBALI…