Apakah Honda BeAT, PCX 160 sampai Yamaha Nmax Turbo Kena PPN 12 Persen?
Jakarta – Penambahan pajak sebesar 12% berlaku mulai 1 Januari 2025. Namun, hanya kendaraan bermotor yang dikenakan pajak penjualan mahal (PPnBM) yang mengalami kenaikan. Bagaimana dengan sepeda motor 110cc, 125cc dan 150cc? “Kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% akan dikenakan terhadap barang dan jasa mewah yang selama ini termasuk dalam PPN atas barang mewah yang…